-->

Rabu, 01 Mei 2013

Belajar Sejati


Sudah banyak orang yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Peningkatan kesadaran tersebut tidak di dorong oleh kualitas yang baik dari hasil pendidikan. Orang yang sekarang sadar tersebut tidak memahami inti dari pendidikan yang sebenarnya. Kebanyakan orang yang sedang menjalani pendidikan pastilah ingin cepat lulus dan mendapatkan nilai yang baik. Setalah mendapat ijazah ingin bekerja di tempat yang layak dan bagus setelah itu ingin menjadi kaya. Kemana inti pendidikan yang sebenarnya? yang mengutamakan ilmu bukan nilai dan cepat lulusnya kemudian bekerja lalu menjadi kaya.
Al quran dalam surat Al Mujadallah ayat 11 menyatakan Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Ditinggikan dalam arti bahwa dengan ilmu masalah yang ada dapat di atasi. Jadi orang yang berilmu pasti dapat mengatasi masalahnya dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Tidak seperti pejabat kita yang sering kita lihat di televisi yang merugikan banyak orang dengan melakukan korupsi.
Para pejabat di tingkat yang tinggi kemudian tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik merupakan dampak kualitas pendidikan yang kurang baik. Para pejabat melaksanakan tindakan korupsi yang merugikan bangsa serta masyarakat. Seperti saat sekolah dulu ingin cepat lulus dengan nilai yang tinggi, sifat ini terbawa saat kerja yaitu ingin cepat kaya dengan usaha yang sedikit akhirnya melakukan tindakan pidana korupsi. Ada pula yang bilang karena cerita anak-anak tentang “si kancil” menyebabkan masyarakat Indonesia suka korupsi. Sebenarnya cerita si kancil itu mengandung arti yang baik jika tidak ditelan mentah-mentah makanya dalam setiap pembelajaran harus ada guru yang membimbing. Si kancil cenderung diartikan licik bukan cerdik inilah yang sepertinya sudah melekat di benak masyarakat Indonesia. Dalam pendidikan harus dipilah mana yang baik dan yang jelek yang baik untuk ditiru dan yang jelek tidak untuk ditiru. Di situlah tugas guru berperan sebagai pembimbing, teman, kakak, orang tua agar dapat mengarahkan anak ke hal-hal yang positif.
Hal utama yaitu mental-mental korup itulah yang harus dihilangkan dari dunia pendidikan, bukan justru dari pendidikanlah hal negatif tersebut terjadi. Tidak perlu menyalahkan orang lain yang terpenting saat ini adalah bagaimanakah cara meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan manusia-manusia indonesia yang berilmu dan berbudi pekerti luhur?

Pengertian Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan bathin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Dalam pengertian ini Ki Hajar Dewantara justru menitik beratkan pendidikan terhadap budi pekerti (Kekuatan Bathin dan karakter).
Undang-undang sistem pendidikan Nasional menyatakan bahwa adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepriadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam pengertian ini sudahlah sangat jelas tentang arti pendidikan, di dalam pendidikan ada akhlak mulia serta kamampuan yang diperlukan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar oleh manusia untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan =negara. Jika usahanya dikarenakan paksaan dari seseorang bukan karena kemauannya sendiri maka belum dapat dikatakan sebagai pendidikan.
Pemaksaan inilah yang terkadang membuat orang yang dididik tidak dapat menerima ilmu yang disampaikan pendidik secara utuh. Ilmu yang di terima hanya sepenggal-sepenggal sehingga dalam penerapannya di dalam kehidupan pastilah banyak terjadi kekeliruan. Salah satu contohnya yaitu para pejabat yang melakukan korupsi.

Pendidikan itu sendiri dapat diartikan sebagai sebuah sistem yaitu ada input (masukan) kemudian di proses dan ada output (keluaran) setelah diproses. Masukan dalam hal ini dapat berupa peserta didik, pendidik, kurikulum, gedung sekolah, sarana pembelajaran dan yang lainnya. Sedangkan keluaran meliputi hasil belajar, keterampilan, dan sikap siswa.
Penilaian banyak orang terhadap pendidikan pastilah tertuju pada keluaran atau output. Jika output jelek maka proses pendidikan tersebut jelek. Kejelekan output tersebut banyak faktor yang mempengaruhi, terutama dari masukan yang diperoleh. Jika masukan seperti siswa yang mempunyai tingkat kepandaian di atas rata-rata, guru yang pandai, fasilitas yang lengkap maka setelah diproses outputnya pasti akan bagus. Apabila masukannya siswa yang bagus tetapi gurunya tidak bagus serta fasilitasnya kurang lengkap maka hasil keluarannya pun belum tentu baik.
Karena didorong oleh keinginan yang kuat agar output menjadi baik maka banyak sekolah (lembaga pendidikan) yang hanya berlomba untuk mendapat nilai yang baik saat UN. Terbuktilah dengan adanya kecemasan, kecurangan, bahkan keterlambatan pencetakan menunjukkan bahwa pendidikan di indonesia tidak masih jauh dari harapan.
Pendidikan di indonesia dianggap terlalu mengarahkan pada ranah kognitif saja sehingga menyebabkan banyak orang yang pandai tetapi kepedulian terhadap lingkungan sosial masyarakat sangat rendah. Padahal pendidikan seharusnya menyangkut tiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Hal tersebut merupakan dampak dari pendidikan yang secara tidak langsung membentuk anak menjadi sebuah bentuk tertentu, dalam hal ini adalah kurikulum pendidikan. Kurikulum seperti mesin cetak yang nantinya anak akan menjadi seperti cetakan kurikulum.
Kurikulum harus ditaati oleh guru saat melaksanakan pembelajaran, sehingga guru terlalu mengejar apa yang tertulis di kurikulum. Hal yang cukup penting yang didapat melalui hubungan sosial seperti sikap budi pekerti sedikit terlupakan.
Wahai para guru janganlah selalu mengejar materi sesuai dengan kurikulum saja perhatikanlah  sikap dalam bersosialisasi dan budi pekerti peserta didik yang anda didik. Lebih baik lagi apabila anda mengajarkan budi pekerti luhur serta sikap moral yang baik dengan pencapaian kurikulum yang tepat.
Belajar sejati adalah belajar yang berpusat pada anak, guru tidak berlaku seperti pawang atau komandan militer yang harus selalu dituruti perintahnya melainkan teman,  kakak yang membantu siswa dalam belajar. Anak dibiarkan bebas bertanya dan mencari apa yang ingin ia ketahui dari kehidupan sehari-hari. pertanyaan-pertanyaan di jawab bersama-sama dengan bimbingan dari guru.
Faktor yang cukup penting dalam proses pendidikan adalah guru oleh karena itu guru haruslah mempunyai sikap-siakp yang baik. Berikut ini beberapa perilaku guru yang digolongkan ke dalam moral-etika atau budi pekerti luhur yang wajib dimiliki seorang guru:
Berlaku jujur, Bersikap adil terhadap siapapun, Cinta kepada kebenaran, Bijaksana, Suka memaafkan, Tidak pembenci dan pendendam, Mau mengakui kesalahan sendiri, Ikhlas berkorban, Tidak mementingkan diri sendiri, Menjauhkan diri dari perbuatan terccela.
Seorang guru yang baik juga harus memiliki empat kompetensi seperti berikut:
a.         Kompetensi pedagogik\
Yaitu kompetensi guru dalam memahami peserta didiknya secara mendalam untuk mengembangkan strategi model dan metode agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya maksimal.
b.        Kompetensi kepribadian
Yaitu kompetensi yang harus dimiliki guru secara pribadi, seorang guru haruslah memiliki kepribadian yang baik.
c.         Kompetensi profesional
Yaitu kompetensi yang berkaitan dengan tugas guru sebagai pendidik, misalnya guru harus menguasai materi yang pelajaran, guru mampu mengelola kelas dengan baik, guru mampu memilih dan memanfaatkan metode, media dan sumber belajar.
d.        Kompetensi sosial
Yaitu guru mampu berhubungan dengan siapa saja dengan baik


Proses pendidikan dapat terjadi dalam banyak situasi sosial yang menjadi ruang lingkup kehidupan manusia. Secara garis besar proses pendidikan dapat terjadi dalam tiga lingkungan pendidikan yang terkenal dengan sebutan Tri pusat Pendidikan.
Tri pusat Pendidikan, yaitu: Pendidikan di dalam Keluarga (Pendidikan Informal), Pendidikan di dalam Sekolah (Pendidikan Formal), Pendidikan di dalam Masyarakat (Pendidikan Non Formal). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut seharusnya tidak memaksakan kehendak anak dalam belajar. Karena belajar yang sejati bukanlah mengejar nilai yang baik dan untuk kepentingan tertentu saja. Belajar sejati adalah belajar sesuai ketertarikan dan keinginan untuk menghasilkan manusia yang bermanfaat bagi sesamanya.
Sudah disebutkan bahwa faktor guru merupakan faktor yang paling berpengaruh, seperti dikemukakan tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara bahwa guru harus
Ing Ngarso Sung Tulodo: Di depan seorang Guru harus dapat memberikan contoh atau Teladan yang baik kepada siswa-siswinya. Ing Madya Mangun Karso: Di Tengah atau bersama-sama dengan Siswa, Seorang guru diharapkan dapat aktif bekerjasama dengan Siswa dalam Usaha mencapai tujuan pendidikan. Tut Wuri Handayani: Di Belakang, Seorang Guru harus mampu mengarahkan dan Memotivasi peserta Didik agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Apabila 3 Asas tersebut dilaksanakan insyallah tujuan pendidikan yang termuat di UUD 1945 alinea 4 bisa tercapai. Pendidikan di indonesia semakin maju dan tidak banyak lagi koruptor yang merugikan negara dan orang lain
Guru merupakan ujung tombak dari semua hal yang dapat merubah keburukan menjadi kebaikan. Mental manusia yang baik, sikap moral yang baik, berbudi pekerti luhur serta ilmu yang banyak dan bermanfaat dapat di ciptakan sejak dari tingkat pendidikan dasar. Semoga guru tidak hanya berpatokan kepada kurikulum tetapi juga memperhatikan apa yang di sebut sebagai “Belajar Sejati”.